You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Wagub Dukung Pemberlakuan Tarik Tunai Petty Cash
.
photo Reza Hapiz - Beritajakarta.id

Wagub Dukung Pemberlakuan Tarik Tunai Petty Cash

Wakil Gubernur DKI Jakarta,  Djarot Saiful Hidayat‎ mendukung langkah Gubernur yang mengurangi pengambilan tarik tunai dana petty cash (kas kecil) di Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) DKI, dari yang semula Rp 25 juta menjadi Rp 2,5 juta per hari.


‎"Ya nggak apa-apa. Tarik tunai petty cash Rp 2,5 juta saja cukup," kata Djarot saat di Rusun Tambora, Jakarta Barat, Senin (12/10).

Djarot mengatakan, dana petty cash yang selama ini dikelola bendahara masing-masing SKPD dan bisa ditarik maksimal Rp 25 juta per hari ‎dinilai terlalu besar. Anggaran tersebut juga dinilai tidak jelas penggunaannya untuk apa serta keperluan apa saja.

BPKAD DKI Siapkan Surat Edaran Penarikan Petty Cash

"Ya kita tanyalah, untuk apa sih kalau Rp 25 juta per hari. Sekarang buat apa," tanya Djarot.

‎Mantan Walikota Blitar ini juga mengungkapkan, penggunaan dana tersebut tidak bisa dijelaskan para pimpinan SKPD‎ dengan gamblang ketika ditanyakan Gubernur, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), dalam rapat pimpinan (rapim) pagi tadi.

"Tadi ditantang oleh Pak Ahok di rapim nggak ada yang ngomong Rp 25 juta untuk apa saja," terang Djarot.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Warga Cempaka Putih Barat Antusias Ikut Ngobrol Bareng Beritajakarta

    access_time10-06-2025 remove_red_eye3045 personFolmer
  2. Yuk Meriahkan Jakarta Future Festival 2025 di Taman Ismail Marzuki

    access_time11-06-2025 remove_red_eye1096 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Pramono Ajak Warga Dukung Penyelenggaraan E-Prix 2025

    access_time08-06-2025 remove_red_eye1049 personFolmer
  4. Jakarta Jadi Tuan Rumah Indonesia Water and Wastewater Expo and Forum

    access_time09-06-2025 remove_red_eye995 personNurito
  5. Pramono Pastikan Penyintas Kebakaran Kapuk Muara Tertangani Baik

    access_time08-06-2025 remove_red_eye859 personBudhi Firmansyah Surapati

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik