Wagub Dukung Pemberlakuan Tarik Tunai Petty Cash
Wakil Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat mendukung langkah Gubernur yang mengurangi pengambilan tarik tunai dana petty cash (kas kecil) di Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) DKI, dari yang semula Rp 25 juta menjadi Rp 2,5 juta per hari.
"Ya nggak apa-apa. Tarik tunai petty cash Rp 2,5 juta saja cukup," kata Djarot saat di Rusun Tambora, Jakarta Barat, Senin (12/10).
Djarot mengatakan, dana petty cash yang selama ini dikelola bendahara masing-masing SKPD dan bisa ditarik maksimal Rp 25 juta per hari dinilai terlalu besar. Anggaran tersebut juga dinilai tidak jelas penggunaannya untuk apa serta keperluan apa saja.
BPKAD DKI Siapkan Surat Edaran Penarikan Petty Cash"Ya kita tanyalah, untuk apa sih kalau Rp 25 juta per hari. Sekarang buat apa," tanya Djarot.
Mantan Walikota Blitar ini juga mengungkapkan, penggunaan dana tersebut tidak bisa dijelaskan para pimpinan SKPD dengan gamblang ketika ditanyakan Gubernur, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), dalam rapat pimpinan (rapim) pagi tadi.
"Tadi ditantang oleh Pak Ahok di rapim nggak ada yang ngomong Rp 25 juta untuk apa saja," terang Djarot.